INFORMASI BEASISWA
Beasiswa Kader Persyarikatan Muhammadiyah adalah program bantuan pendidikan yang diberikan oleh Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), Pimpinan Daerah/Wilayah, atau Pimpinan Pusat kepada kader-kader Muhammadiyah yang:
- Aktif dalam organisasi (IPM, IMM, Pemuda Muhammadiyah, NA, Tapak Suci, dll),
- Memiliki komitmen pada ideologi & nilai persyarikatan,
- Berprestasi,
- Membutuhkan dukungan biaya pendidikan.
PERSYARATAN CALON PENERIMA BEASISWA INI:
- Memiliki kartu anggota kemuhammadiyahan,
- Surat rekomendasi dari ortom (IPM, IMM, Pemuda Muhammadiyah, NA, dll),
- Bukti keaktifan (SK kepengurusan, sertifikat pelatihan, dsb).
SELEKSI
- untuk pemohon beasiswa kader akan melalui beberapa tahapan seleksi yaitu:
- Seleksi Administrasi
- Wawancara
- untuk jadwal seleksi akan di informasikan lebih lanjut
KEWAJIBAN PENESIMA BEASISWA INI:
- Aktif dalam kegiatan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK),
- Aktif di ranting/cabang komisariat Muhammadiyah,
- Mengikuti pembinaan kader,
- Menjaga prestasi akademik,
- Mengikuti tugas dakwah / pengabdian persyarikatan.
Informasi Beasiswa KIP-K (Kartu Indonesia Pintar Kuliah)
Beasiswa KIP-K adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah yang diperuntukkan bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu secara ekonomi namun memiliki potensi akademik.
Di Universitas Muhammadiyah Brebes (UMBS), KIP-K dapat diajukan oleh calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus seleksi dan telah memiliki Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
Mekanisme Pengajuan
Pengajuan KIP-K dilakukan melalui sistem PMB UMBS dengan langkah sebagai berikut:
- Mendaftar sebagai calon mahasiswa UMBS
- Mengikuti seluruh proses seleksi hingga dinyatakan lulus
- Melakukan daftar ulang dan mendapatkan NIM
- Mengajukan beasiswa KIP-K melalui dashboard mahasiswa
Dokumen Persyaratan
Calon mahasiswa yang mengajukan KIP-K wajib mengunggah dokumen berikut:
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Screencapture / screenshot akun KIP-K masing-masing
- Foto kondisi rumah calon mahasiswa
Hal Penting yang Perlu Diketahui
- KIP-K merupakan program dari pemerintah, sehingga penentuan penerima sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah, bukan kampus.
- UMBS hanya memfasilitasi dan mengajukan data calon penerima sesuai ketentuan yang berlaku.
- Program KIP-K memiliki kuota terbatas setiap tahunnya.
- UMBS akan memprioritaskan pengajuan bagi calon mahasiswa yang memenuhi kriteria dan telah lebih dahulu mendapatkan NIM.
- Kelengkapan dan kesesuaian data menjadi faktor penting dalam proses seleksi.
Catatan:
Tidak semua pendaftar KIP-K akan otomatis diterima. Oleh karena itu, calon mahasiswa tetap disarankan mempersiapkan alternatif pembiayaan lainnya.
Beasiswa SKSS ini di berikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes, dimana diharapkan bagi keluarga yang didalam satu Kartu Kelurga (KK) belum ada yang berstatus Sarjana maka mereka berhak untuk mengajukan beasiswa ini, adapun syarat untuk mendapatkan beasiswa ini adalah:
- Telah diterima di perguruan tinggi secara sah (sudah resmi menjadi mahasiswa UMBS).
- Mahasiswa harus ber-KTP/Kartu Keluarga dari Kabupaten Brebes.
- Tidak sedang menerima bantuan beasiswa lainnya (baik dari pemerintah pusat maupun Perguruan Tinggi /Universitas).
- Bukan berasal dari keluarga TNI/POLRI/ASN/BUMN/BUMD.
- Bagi lulusan SMA/K/Sederajat WAJIB melampirkan FC. Raport dari semester 1-5, dan memiliki nilai rata-rata 7,5
- Harus dari keluarga kurang mampu, terbukti dengan salah satu kondisi berikut:
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH), atau
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
- Asal panti sosial / panti asuhan, atau
- Tercatat dalam data sosial ekonomi nasional (sosial ekonomi lemah), atau
- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang telah diverifikasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Brebes.
Bagi penerima beasiswa SKSS ini, pemerintah (Pemda Brebes) hanya memberikan bantuan Subsidi pembayaran uang SPP/UKT selama masa kuliah (4 tahun) di UMBS dengan besaran Rp.4.000.000 (empat juta rupiah) per tahun, sehingga biaya-biaya yang muncul diluar biaya SPP/UKT masih menjadi beban mahasiswa hingga perkulihan selesai.